Portal Katiga: Berita K3L
Tampilkan postingan dengan label Berita K3L. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita K3L. Tampilkan semua postingan

Jumat, 21 Februari 2020

Intip Kecanggihan Robot Damkar Provinsi DKI LUF 60 dan MVF-S U3

www.portalkatiga.web.id - Provinsi DKI Jakarta telah membeli 2 jenis robot pemadam kebakaran canggih dari kroasia yaitu MVF-S U3 dan austria yaitu LUF 60. Berikut ini hasil informasi yang dilansir dari halaman okezone.com mengenai dua robot damkar provinsi DKI Jakarta.

Saat akan digunakan, robot itu diturunkan menggunakan remote control yang dipegang oleh salah satu petugas, dengan jarak terjauh mencapai 500 meter. Robot MVF-S U3 berbentuk seperti tank kecil dengan dua capit di bagian depannya. Capit itu digunakan untuk mengangkut barang-barang berat sisa kebakaran.

Intip Kecanggihan Robot Damkar Provinsi DKI LUF 60 dan MVF-S U3


Alat itu menampung air sebanyak 2.500 liter dan punya pompa yang mampu menekan air ke atas hingga 15 bar. Sehingga dalam operasi pemadaman, robot ini mampu menyemprotkan air sejauh 55 meter.

Ketika sedang beroperasi, robot ini bisa bertahan enam jam nonstop. Robot yang bisa bertahan di kemiringan 20 derajat itu juga mampu meliuk-liuk di antara traffic cone yang ada di lapangan. Kecepatanmaksimal robot ini 10 Km/jam.

Intip Kecanggihan Robot Damkar Provinsi DKI LUF 60 dan MVF-S U3


Sementara itu, robot jenis LUF 60 memiliki keunggulan lain. Lebarnya tampak lebih kecil, yaitu 135 cm. Keuntungannya robot ini bisa digunakan untuk memadamkan api kebakaran di gang-gang kecil. Tak hanya itu, alat ini juga berfungsi untuk memadamkan si jago merah di beberapa fasilitas umum, seperti MRT dan LRT.

"Karena tantangan ke depan LRT dan MRT kan kita ini menjadi jawaban bila terjadi suatu bencana itu, kita punya peralatan mempuni, jadi ini salah satu persyaratan juga, negara atau daerah (memilikinya)," kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan di kantornya.

Robot LUF 60 memiliki daya tampung tangki air sebanyak 2.400 liter. Alat tersebut mempunyai ventilator fan dengan kecepatan maksimal 165 Km/jam. Sehingga, alat mampu menyedot asap jika terjadi kebakaran di sebuah terowongan. Tak hanya itu, daya jangkau semprot air yang dikeluarkan dari LUF 60 mencapai 70 meter.

Sumber : okezone.com

Rabu, 19 Februari 2020

Apa Itu Caesium 137, Penyebab Radiasi Nuklir di Perumahan Serpong?

Apa Itu Caesium 137, Penyebab Radiasi Nuklir di Perumahan Serpong?

www.portalkatiga.web.id - Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN) telah menemukan beberapa serpihan sumber radioaktif yang menjadi penyebab kenaikan nilai paparan radiasi di Perumahan Batan Indah. Berdasarkan informasi lanjutan hasil analisis laboratorium oleh BAPETEN dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) terhadap serpihan yang ditemukan itu, kemungkinan besar jenis radioaktif yang mencemari adalah Caesium 137 (Cs 137). 

Apa itu Caesium 137?

Peneliti Limbah Radioaktif di BATAN, Prof. Dr Djarot Sulistio Wisnubroto, menjelaskan bahwa Caesium 137 (Cs 137) adalah salah satu unsur radioaktif. Unsur radioaktif Cs 137 ini, kata Djarot, banyak digunakan dalam bidang industri dan juga di rumah sakit.

Dugaan Kontaminasi Caesium 137 Industri juga menggunakan unsur Cs 137 ini untuk dapat mengukur ketebalan kertas produksinya. Sementara itu, dalam praktik medis, unsur Cs 137 ini menjadi salah satu unsur yang dipergunakan untuk terapi kanker. Masyarakat tidak perlu khawatir Akan tetapi, terkait paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, hingga saat ini belum diketahui secara pasti berasal dari mana. "Dari mana serpihan (Caesium 137 di Perumahan Batan Indah) tersebut belum diketahui dan masih dilacak asalnya," kata Djarot saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (15/2/2020).

Bagaimana Bersihkan Kontaminasinya?

Kendati demikian, Djarot menegaskan bahwa Cs 137 di Perumahan Batan Indah itu berada di tanah dan tidak dapat menyebar melalui udara. "Cs 137 di Perumahan Batan Indah itu ada di tanah dan tak menyebar via udara, sehingga kontaminasi ada di tanah tersebut," ujarnya. Oleh sebab itu, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir. Pihak berwenang juga akan segera membersihkan area tersebut sampai kondisi normal dan mengusut dari mana asal Cs 137 itu.

Sumber : Kompas.com

Minggu, 16 Februari 2020

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan PP 82 Tahun 2019

BPJAMSOSTEK Sosialisasikan PP 82 Tahun 2019

www.portalkatiga.web.id - BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Sukabumi menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) 82 Tahun 2019 tentang Kenaikkan manfaat Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi yang dilaksanakan di Aula Balai Latihan Kehutanan (BLK) Desa Sindangresmi, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.

Ketua PGRI Kabupaten Sukabumi Tubagus Wahid Ashor mengatakan, pihaknya mendukung program perlindungan sosial dari BPJamsostek dengan mendaftarkan guru honorer agar mendapatkan perlindungan sosial.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat bagi seluruh pekerja khususnya tenaga pendidik honorer di lingkungan Disdik Kabupaten Sukabumi. Kita terus berupaya dan mendukung agar jaminan sosial dari BPJAMSOSTEK dapat melindungi guru-guru honorer dari dampak sosial yang bisa saja terjadi, dan menimpa guru-guru honorer,” jelas Tubagus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pedidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Mohammad Solihin mengatakan, Bupati Sukabumi memiliki perhatian besar terhadap guru honorer. “Berbagai terobosan dilakukan untuk mensejahterakan guru honorer di Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Solihin juga menyampaikan rasa syukur, lantaran Bupati Sukabumi sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang BPJS Ketenagakerjaan yang mana di dalamnya berisi tentang Pegawai Non PNS diharuskan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi sangat memperhatikan guru honorer yang ada di Kabupaten Sukabumi.

“Saat ini tercatat sebanyak 6.474 Guru Honorer dengan premi per tahun Rp838 juta yang dibayar Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” kata Marwan.

“Kami juga mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang BPJS Ketenagakerjaan, jadi seluruh Pegawai Non PNS saya wajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Marwan.

Melihat hal ini, sambungnya, dirinya menegaskan semua guru honorer di lingkungan Disdik Kabupaten Sukabumi wajib dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Karena, guru itu adalah aset negara. Bila guru merasa nyaman dengan adanya perlindungan itu, maka produktivitas akan meningkat juga,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Keuangan BPJAMSOSTEK Cabang Sukabumi, Uden Parli menjelaskan, dari kenaikan manfaat tersebut pihaknya terus melakukan sosialisasi, agar semua tenaga kerja termasuk guru honorer bisa menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

“Kami selalu berupaya memberikan manfaat dan layanan yang lebih kepada peserta. Perusahaan yang menjadi peserta, finansial perusahaan dan tenaga kerja juga tidak akan terganggu, melainkan tenaga kerja akan terjamin kesejahteraannya,” ujarnya.

Uden juga mengingatkan panggilan baru BPJS Ketenagakerjaan adalah BPJamsostek. “Panggilan baru itu untuk membedakan dengan BPJS Kesehatan. Mulai sekarang panggil kami BPJAMSOSTEK,” tutupnya.

Sumber : BPJSKetenagakerjaan

Ad Placement

Loker HSE

Event K3L

Artikel K3L